1.Biaya Rekayasa : taksiran unsur biaya yang dibebankan dengan jumlahnya yang
paling tepat dan wajar
2.Biaya Kebijakan/discretionary
Cost: semua unsur biaya yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan kebijakan manajer pusat pertanggungjawaban.
3.Biaya Komite/sunck Cost:
biaya yang merupakan konsekuensi
komitmen yang sebelumnya telah dibuat dan yang tidak dapat dihindarkan.
0 komentar:
Posting Komentar